Kamis, 15 Oktober 2015

Masyarakat Ekonomi Asean Segera Dimulai

Masyarakat Ekonomi Asean di singkat MEA. MEA telah disepakati oleh para pemimpin Asean dalam hal ini akan terjadi pro dan kontra dalam dunia tenaga kerja. Konferensi Tingkat Tinggi ke-9 (Bali Concord II) pada Oktober 2003 para petinggi ASEAN mendeklarasikan pembentukan komunitas Masyarakat Ekonomi Asean yang berlaku di tahun 2020. Namun, pada 2007 seiring tumbuhnya perkembangan ekonomi global dan penguatan ekonomi regional, maka pada Konferensi Tingkat Tinggi ke-13 di Singapura November 2007 disetujui pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean dipercepat menjadi 2015.
Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing negara-negara Asean yang merupakan kekuatan raksasa ekonomi ketiga terbesar setelah Tiongkok dan Jepang. Asean yang terdiri dari sepuluh negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, Myanmar dan Laos, berupaya keras agar bisa menyaingi Tiongkok dan Jepang untuk menarik minat investor asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan di negara-negara ASEAN. Tanggal 31 Desember 2015 MEA akan segera dimulai, persaingan bursa tenaga kerja pun akan semakin meningkat.
Ada Beberapa dampak dari konsekuensi MEA:
  1. Aliran bebas barang (Free flow of good)
  2. Aliran bebas jasa (Free flow of service)
  3. Aliran bebas investasi (Free flow of Investment)
  4. Aliran bebas tenaga kerja terampil (Free flow of skilled labour)
  5. Aliran bebas modal (Free flow of capital)
Pada dasarnya MEA ini dibentuk untuk menguntungkan negara-negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia, sebelumnya kita akan melihat beberapa hal positif dan negatif akibat MEA:

Hal positif yang terjadi adalah
  1. Para investor dapat memperluas investasi pada negara anggota Asean.
  2. Banyak membuka lowongan pekerjaan.
  3. Tenaga kerja Indonesia dapat bekerja di negara anggota Asean sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.
  4. Perbaikan iklim investasi di Indonesia.
  5. Meningkatkan perekonomian nasional.
Hal negatif yang akan terjadi adalah
  1. Jika Tenaga Kerja Indonesia tingkat pendidikan, kualitas, kuantitas buruk akan semakin banyak pengangguran.
  2. Jika perizinan, akomodasi sarana prasarana penunjang investor buruk maka akan merugikan. Indonesia dan para investor akan mencari negara anggota asean yang saran prasarana jauh lebih baik.
  3. Persaingan akan bursa tenaga kerja akan semakin ketat.
  4. Produk import yang akan membanjiri perdagangan Indonesia.
Ketika kita melihat Hal positif dan hal negatif di atas maka akan dikembalikan kepada masing-masing Individu. Siap tidak siap SDM/Tenaga Kerja di Indonesia harus berbenah diri dan harus meningkatkan kualitas dan kuantitas agar dapat bersaing dengan SDM/Tenaga Kerja dari negara anggota Asean lainnya.
Pada dasarnya MEA dibentuk agar semua pihak mendapatkan keuntungan, tetapi hal ini belum dapat kita simpulkan apakah mendapatkan keuntungan atau kerugian untuk negara dan masyarakat Indonesia karena hal tersebut belum terjadi, oleh karena itu kita berharap Indonesia akan mendapatkan kejayaan menjadi macan Asia dalam hal ini.
Dari tulisan ini semoga semua kalangan SDM/Tenaga Kerja Indonesia dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sehingga kita bangsa Indonesia dapat bersaing bukan hanya di negara sendiri bahkan di negara lain.

Best Regards
Febriyanto Liu



Tidak ada komentar:

Posting Komentar